Andi Irawan

Pengabdian tiada henti

ad

FOBIA KENAIKAN HARGA BERAS

Fobia Kenaikan Harga Beras

Andi Irawan

Dimuat dalam Republika 6 Februari 2010

Kenaikan harga beras pada 1-2 bulan terakhir mulai mendapat sorotan  para pengamat-pakar serta media cetak dan elektronik. Sebagaimana yang diketahui, harga beras rata-rata pertengahan Januari 2010 dibandingkan harga rata-rata Desember 2009 naik 5,6 persen. Sedangkan, harga beras termurah naik 5,9 persen. Jika dibandingkan rata-rata harga tiga bulanan, harga beras umum naik 8,5 persen dan beras termurah naik 7,9 persen.

Menurut hemat saya, kenaikan harga beras yang terjadi 1-2 bulan terakhir masih dalam batas toleransi. Hal yang selalu terjadi pada bulan Desember-Januari adalah produksi sedikit menurun yang menyebabkan terjadi kenaikan harga beras. Dan, kenaikan harga pun masih di bawah ambang batas toleransi, yakni masih di bawah 25 persen. Sebagaimana diketahui, ketika harga beras mencapai kenaikan 25 persen atau lebih, itu adalah sinyal bagi pemerintah untuk melakukan operasi pasar beras dengan menyuplai ke pasar cadangan beras pemerintah yang ada di gudang Bulog dengan harga yang lebih murah dari harga pasar.

Sejumlah komentar yang berkembang di media massa berkenaan dengan kenaikan harga ini mengindikasikan bahwa kita secara kolektif sangat tidak berkenan jika harga beras naik walaupun kenaikan itu disebabkan faktor siklus tahunan dan bukan karena faktor-faktor yang fundamental-struktural, seperti gagal panen karena bencana alam atau serangan hama penyakit yang masif.

Kekhawatiran terhadap naiknya harga beras yang berlebihan ini saya istilahkan sebagai fobia kenaikan harga beras.

Fobia ini akan kontraproduktif terhadap tercapainya ketahanan pangan yang berkelanjutan. Mengapa? Fobia kenaikan harga beras menyebabkan politik pangan terlalu bias beras. Fobia tersebut menyebabkan kita mengharamkan kenaikan harga beras walaupun kita sadar sepenuhnya bahwa kenaikan itu masih dalam batas yang wajar dan sesungguhnya tidak akan berimplikasi pada terjadinya shock harga yang tajam.

Memang, suatu yang penting menempatkan politik pangan untuk menghadirkan akses masyarakat yang mudah terhadap pangan utama (beras), tetapi menjadi berbahaya kalau beras diposisikan terlalu politis sebagaimana yang kita saksikan saat ini. Kenaikan harga beras dijadikan sebagai sesuatu yang mengkhwatirkan. Padahal, kita semua tahu, kondisi produksi surplus (3 juta ton) dan stok beras memadai (1,7 juta ton). Fobia kenaikan harga beras menyebabkan beras berubah dari sekadar komoditas pangan menjadi komoditas politik.

Harga riil komoditas ini tidak boleh naik. Inilah yang selanjutnya, menurut para pakar ekonomi, menimbulkan fenomena Dutch Disease (penyakit Belanda), yaitu kita jorjoran mengalokasi resources yang sebesar-besarnya agar suplai beras meningkat yang menyebabkan kita abai terhadap pengembangan pangan-pangan lokal sumber karbohidrat nonberas yang potensial untuk dikembangkan. Bahkan, karena mudahnya akses masyarakat terhadap beras, di kalangan masyarakat bukan pemakan beras terjadi perubahan konsumsi menjadi gandrung kepada beras. Fenomena itu dapat dengan mudah Anda lihat di Madura (yang dulunya penikmat jagung), Maluku (sagu), dan Papua (umbi-umbian).

Ketergantungan terhadap beras ini akan menyebabkan ketahanan pangan kita rapuh. Hal ini akan mudah terjadi kerawanan pangan jika beras tidak tersedia. Karena, masyarakat tidak mau atau tidak terbiasa menjadikan komoditas nonberas sebagai sumber karbohidratnya atau karena pangan substitusi beras dalam jumlah memadai dan mudah diakses tidak tersedia karena abainya kita terhadap pengembangannya.

Menurut hemat saya, secara kolektif, kita harus mulai membangun ekspektasi baru tentang beras, yakni dengan cara mengikis fobia kenaikan harga beras tersebut. Cara yang baik untuk itu adalah tetap membiarkan harga beras naik kalau faktor penyebabnya adalah fenomena siklus tahunan. Sementara itu, kita tahu pasti bahwa produksi beras dalam keadaan surplus dan stok beras di Bulog dalam posisi yang aman untuk melakukan operasi pasar.

Saya rasa, pemerintah sudah pada posisi yang tepat dengan menyepakati pemberlakuan stabilisasi harga beras dalam bentuk operasi pasar ketika harga naik 25 persen atau lebih. Pemerintah harus bisa mendisiplinkan diri untuk tidak terlalu cepat melakukan operasi pasar ketika melihat fenomena kenaikan harga beras. Biarkan harga beras naik sampai pada ambang batas harga yang memang diperlukan untuk melakukan intervensi, yakni kenaikan harga rata-rata 25 persen.

Ketika terjadi kenaikan harga karena faktor siklus tahunan, yang perlu dilakukan oleh pemerintah adalah fokus melindungi akses masyarakat miskin yang rentan secara ekonomi dari kenaikan harga beras dengan menyediakan raskin untuk mereka dalam jumlah yang memadai pada bulan-bulan paceklik tersebut.

Jika pemerintah melakukan intervensi yang terlalu dini untuk meredam kenaikan harga, yang kita khawatirkan dampaknya adalah tertekannya harga beras yang berimplikasi pada menekan harga beras di tingkat petani.  Saat ini, beberapa kawasan telah mulai melakukan panen.

Pada bulan Januari, ada sekitar 400 ribu hektare (ha) lahan sawah yang akan panen. Memang, itu belum terkategori panen raya. Pada saat panen raya, lebih dari 2 juta ha yang akan dipanen oleh petani di seluruh Indonesia.

Landasan Pijak Diversifikasi Pangan

Dr Andi Irawan

Koran Tempo 22 Januari 2010

Salah satu parameter kesuksesan pemerintah dalam konteks ketahanan pangan nasional adalah keberhasilan program diversifikasi pangan, mengapa demikian? Argumentasinya sederhana. Berhasilnya program diversifikasi pangan menunjukkan, dominasi pangan tertentu dalam konsumsi pangan masyarakat telah hilang. Hal itu juga menunjukkan, satu jenis pangan bisa mensubsti-tusi pangan lainnya. Sehingga kelangkaan satu jenis pangan tidak akan menimbulkan kerawanan pangan, karena masyara- kat mau dan bisa mengakses pangan sub-stitusinya.

Sebagaimana yang diketahui selama ini, kita termasuk negara yang tidak berhasil melakukan diversifikasi pangan. Parameter mudah yang bisa dipakai, datanglah ke daerah-daerah yang 15-20 tahun lalu berbasis pangan pokok nonberas (sagu di Maluku, umbi-umbian di Papua, jagung untuk Madura, dan lain-lain), maka Anda dapat melihat bagaimana beras telah mendominasi atau menggeser fungsi pangan pokok lokal di daerah-daerah tersebut.

Ketika kita berbicara tentang bagaimana menyukseskan program diversifikasi pangan, ada sejumlah prinsip dasar yang perlu kita pahami, yang menjadi landasan pijak program diversifikasi pangan tersebut. Pertama, bahwa diversifikasi pangan akan hadir dengan mudah ketika harga pangan bukan lagi menjadi pembatas (konstrain) utama dalam perilaku konsumsi pangan masyarakat. Prinsip Engel dalam teori konsumsi pangan menyatakan bahwa ketika pendapatan masyarakat tinggi, bagian dari pendapatan tersebut yang dialokasikan untuk konsumsi pangan akan semakin rendah. Proporsi uang yang dialokasikan untuk kebutuhan pangan menjadi kecil. Hal ini juga menunjukkan, pangan yang dikonsumsi bukan lagi mempertimbangkan murah-mahalnya harga pangan tersebut, melainkan lebih pada kontribusi kualitas pangan baik secara higienis maupun dari segi sosial.

Masyarakat yang sedemikian sudah lepas dari perangkap subsistensi. Peralihan konsumsi beras ke sumber karbohidrat lain dalam masyarakat yang telah lepas dari perangkap subsistensi dapat dipastikan sebagai proses diversifikasi pangan. Tapi sebaliknya, ketika masih dalam perangkap subsistensi ekonomi, peralihan beras ke pangan karbohidrat lain hampir dapat dipastikan akan membuat fenomena kerawanan pangan.

Kalau kita melihat kondisi mutakhir kita, saat ini ada sekitar 18 juta rumah tangga miskin. Dalam kondisi yang demikian,perangkap subsistensi masih niscaya dalam skala yang besar di dalam masyarakat kita. Ketika kita melihat fenomena ada masyarakat yang beralih dari beras ke tiwul, misalnya, kita perlu prihatin karena fenomena itu menunjukkan sedang terjadi kerawanan pangan. Mengapa? Fenomena peralihan pangan dari beras ke tiwul itu karena masyarakat yang bersangkutan kesulitan akses beras akibat konstrain harga, sehingga mereka mengalihkan konsumsinya ke pangan yang lebih murah. Ini bentuk kerawanan pangan, bukan diversifikasi pangan. Inilah prinsip pertama yang harus kita sadari bersama bahwa diversifikasi pangan berkorelasi positif dan nyata dengan terjadinya peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Prinsip kedua, diversifikasi pangan akan segera bisa hadir bila politik pangan kita tidak terlalu bias terhadap beras. Politik pangan kita sampai hari ini sangat didominasi oleh tujuan utama, yakni akses masyarakat yang mudah terhadap pangan pokok utama beras. Beras adalah komoditas yang mempunyai posisi tawar politik yang tinggi. Harga riil komoditas ini tidak boleh naik. Inilah yang selanjutnya menimbulkan Dutch Disease (Penyakit Belanda), di mana kita jorjoran mengalokasi resources yang sebesar-besarnya agar suplai beras meningkat, yang menyebabkan kita abai terhadap pengembangan pangan-pangan lokal sumber karbohidrat yang potensial untuk dikembangkan. Bahkan, karena mudahnya akses masyarakat terhadap beras, di kalangan masyarakat bukan pemakan beras terjadi perubahan konsumsi ke beras. Fenomena itu dapat dengan mudah Anda lihat di Madura (yang sebelumnya penikmat jagung), Maluku (sagu), dan Papua (umbi-umbian).

Prinsip ketiga adalah bahwa diversifikasi pangan dapat terjadi dengan cara mengubah preferensi masyarakat terhadap pangan yang ada. Harus diakui, pangan diliputi pula oleh nilai-nilai sosial tertentu. Singkong rebus atau tiwul, misalnya, kalau dikonsumsi dalam wujud primernya tanpa sentuhan teknologi dan inovasi pasar, identik dengan pangan inferior atau identik dengan pangan masyarakat marginal, yakni dikonsumsi ketika dalam keadaan kesulitan ekonomi.

Untuk mengubah citra produk-produk pangan yang sedemikian itu, dibutuhkan sentuhan teknologi dan inovasi pasar. Preferensi konsumen akan mudah bergerak ke pangan-pangan lokal pengganti beras jika bentuk fisik atau cara penyajian tidak lagi identik dengan yang dipersepsikan sebagai pangan marginal. Misalkan melalui sentuhan agroindustri, tiwul diubah menjadi pasta, mi, atau tepung, atau disajikan dalam bentuk piza dan lain-lain. Kalau hal-hal tersebut bisa kita lakukan dengan baik, bukan hanya akan meningkatkan konsumsi pangan lokal, tapi lebih dari itu, posisi dominasi gandum dalam konsumsi produk pangan olahan kita akan bisa dikurangi. Kita tahu gandum adalah pangan yang tidak punya keunggulan komparatif untuk diproduksi di dalam negeri, yang berakibat pada ketergantungan kita terhadap sumber impor.

Dari tiga prinsip di atas, dua prinsip pertama dalam jangka pendek (1-5 tahun ke depan) tidak bisa dijadikan landasan program diversifikasi pangan nasional. Mengapa? Sebab, meningkatkan kesejahteraan 18 juta rumah tangga miskin serta menurunkan posisi strategis beras dalam perspektif publik dan pengambil kebijakan bukanlah hal yang bisa diselesaikan dalam waktu lima tahun. Butuh waktu yang lebih lama.

Program diversifikasi pangan selama lima tahun ke depan harus dilandasi oleh prinsip ketiga. Konsekuensinya, manajemen produksi dan agroindustri pangan seharusnya berada dalam satu departemen. Sebagaimana yang diketahui, Departemen Pertanian selama ini merupakan pengemban tugas utama pemerintah dalam menyediakan suplai pangan. Selayaknya tugas ini diperluas dengan mengelola sisi agroindustri pangan untuk mempermudah pengelolaan program diversifikasi pangan nasional.

TRANSAKSIONAL PRAGMATIS PEJABAT PUBLIK

Transaksional Pragmatis Pejabat Publik
Dr  Andi Irawan
Dimuat dalam Koran Tempo 11 November 2009

Menyimak tayangan media elektronik yang meliput langsung sidang Mahkamah Konstitusi, yang menayangkan hasil sadapan pembicaraan rahasia antara Anggodo Widjojo dan sejumlah figur yang diduga kuat adalah pejabat penegak hukum, membuat kita tersentak. Betapa transaksional pragmatis adalah suatu hal yang sangat nyata dalam keseharian aktivitas para penyelenggara negara.

Pandangan transaksional pragmatis dalam ekonomi-politik disadari oleh banyak pakar ekonomi-politik kontemporer sebagai pandangan dasar yang melatarbelakangi aktivitas para politikus dan penyelenggara negara. Pandangan ini berangkat pada suatu keniscayaan bahwa manusia, sekalipun dalam posisi sebagai perangkat publik dan negara, aktivitas yang dilakukan tidak bisa lepas dari motivasi self interest.

Secara normatif sesungguhnya negara dalam perspektif ekonomi mempunyai fungsi publik. Setidaknya ada tiga fungsi publik dari negara. Pertama, fungsi alokatif, yakni fungsi negara menyediakan secara optimal baik secara kuantitas maupun kualitas barang-barang publik (keamanan, pendidikan, infrastruktur, dan lain-lain).
Kedua, fungsi distributif, yakni ketika negara mengalokasikan anggarannya untuk publik yang termarginalisasi dalam interaksi mereka dalam mekanisme persaingan baik di institusi pasar maupun dalam institusi negara. Dan ketiga, fungsi stabilitatif.
Fungsi ini bertolak pada kenyataan bahwa para pelaku ekonomi pada keadaan-keadaan tertentu tidak berdaya mengatasi masalah ekonomi yang mereka hadapi, sehingga kalau dibiarkan begitu saja akan menimbulkan instabilitas perekonomian secara keseluruhan. Contohnya dalam fenomena inflasi dan pengangguran, peran stabilitatif hadir ketika negara melalui kebijakan moneter, fiskal, atau kebijakan ekonomi lainnya berusaha mengantisipasi dampak negatif dari fenomena ekonomi tersebut.

Agar fungsi-fungsi ekonominya itu bisa berjalan efektif, negara membutuhkan aparat yang mempunyai komitmen tinggi untuk menghadirkan fungsi-fungsi publik tersebut. Atau, dengan kata lain, negara membutuhkan aparat atau pejabat publik yang bisa menempatkan kepuasan publik sebagai parameter utama kinerjanya. Konsekuensinya, figur-figur aparat dan pejabat publik yang mempunyai integritas, kapabilitas, dan loyalitas yang prima terhadap kepentingan publiklah yang akan bisa menjalankan fungsi-fungsi negara tersebut dengan baik. Pejabat dengan kualitas yang sedemikian itu merujuk pada pandangan Plato tentang pejabat berkarakter filsuf. Pandangan Plato bagi para pakar ekonomi-politik kontemporer adalah suatu pandangan idealis-normatif sehingga ide-idenya tentang kehadiran suatu negara yang dikelola oleh para filsuf pun sesungguhnya tidak lebih dari suatu utopia. Para pakar ekonomi-politik kontemporer lebih suka memandang secara realistis-positivistik dalam makna kita harus memandang setiap orang dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik sesungguhnya tidak lepas dari kepentingan pribadi mereka. Karena itu, ketika seorang pejabat publik menetapkan sesuatu kebijakan publik, pada prinsipnya yang bersangkutan sedang memperjuangkan kepentingan pribadi. Kepentingan pribadi memang beragam. Ia bisa bersifat intangible, seperti prestise, penghormatan, penghargaan, dan status sosial.
Bisa juga kepentingan itu bersifat tangible, seperti uang dan harta. Dua bentuk interest ini selalu melekat dalam diri pejabat publik, demikian menurut pandangan kalangan pakar ekonomi-politik.

Self-interest sebagai motivasi para pejabat dan politikus di ruang publik tentulah tidak kompatibel dengan fungsi publik negara yang harus dijalankan oleh para pejabat publik tersebut. Lalu bagaimana mendapatkan titik temu antara self interest para pejabat publik dan peran publik negara yang harus mereka jalankan? Dalam konteks negara demokrasi, ada beberapa kaidah yang harus hadir dalam proses penciptaan kebijakan-kebijakan publik tersebut agar self-interest pengambil kebijakan tidak merusak tujuan kebijakan publik.

Pertama, transparansi dan akuntabilitas sebagai sesuatu yang mutlak ada dalam mekanisme memutuskan kebijakan publik.
Kedua, tidak ada monopoli dalam penguasaan kebijakan-kebijakan publik oleh satu entitas saja. Karena itu, mengapa kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif dilakukan oleh entitas yang terpisah dan dalam posisi yang setara. Ketiga, adanya pelibatan rakyat secara aktif dalam penempatan personal dalam lembaga-lembaga negara tersebut, yang meniscayakan kehadiran pemilu yang rahasia, adil, dan jujur. Keempat, adanya keterlibatan masyarakat madani secara bebas dalam memberi masukan, mengkritik, dan mengontrol kebijakan-kebijakan publik.

Demokrasi akan meminimalisasi bentuk self-interest yang merusak dari pejabat publik. Salah satu bentuk nyata dari hadirnya self interest yang merusak itu seperti perilaku korupsi, kolusi, sogok-suap, pemerasan, dan nepotisme. Dalam kesempatan ini, saya ingin mengatakan bahwa salah satu bentuk ritualitas demokrasi di kekinian kita yang layak diapresiasi adalah apa yang telah dilakukan Mahkamah Konstitusi ketika berani membuka kepada publik sadapan pembicaraan Anggodo dengan “yang diduga” kuat para pejabat penegak hukum kepolisian dan Kejaksaan Agung. Apa yang dilakukan oleh MK, menurut saya, salah satu bentuk inovasi dari ritualitas negara demokrasi yang sehat. Ketika demokrasi yang sehat selalu kita jaga, pelihara, dan tingkatkan kualitasnya, kita tidak perlu khawatir terhadap motif self-interest yang merusak dari para pejabat publik

Ketiadaan Oposisi; Perspektif Rational Choice

Ketiadaan Oposisi; Perspektif Rational Choice

Dr Andi Irawan

Dimuat dalam Koran Tempo Senin, 19 Oktober 2009

Pertanyaan yang menarik untuk diajukan sehubungan dengan kemungkinan besar tidak hadirnya kekuatan partai politik yang memadai yang berperan sebagai oposisi di lembaga legislatif adalah mengapa fenomena yang sedemikian itu bisa terjadi?

Untuk menjawab pertanyaan ini, saya mencoba menggunakan pandangan rational choice dalam pendekatan ekonomi politik. Pandangan ini mengatakan bahwa landasan yang melatarbelakangi pilihan-pilihan politik yang diambil para politikus adalah self interest, yakni dalam rangka memperjuangkan kepentingannya sendiri atau kelompok (partai), dan bukan kepentingan masyarakat luas.

Ada dua sudut pandang rational choice yang bisa menjelaskan mengapa oposisi di lembaga legislatif tidak hadir secara memadai atau bahkan gagal hadir. Pertama dari sisi pandangan presiden terpilih. Dari perspektif Yudhoyono sebagai presiden terpilih, legislatif tanpa oposisi bernilai penting, mengapa?

Yudhoyono sangat berkepentingan agar ia benar-benar bisa mencatatkan keberhasilan pemerintahannya dengan tinta emas sejarah pembangunan Indonesia di era reformasi dan mengakhiri periode pengabdiannya dengan khusnul khatimah. Dan itu hanya bisa terjadi jika tidak ada gangguan apa pun dari entitas politik yang ada sehingga program-program kebijakannya bisa disepakati dan didukung oleh semua entitas politik di Dewan Perwakilan Rakyat.

Di samping itu, sebagai ikon utama yang dijual oleh Partai Demokrat, kesuksesan pemerintahannya yang disepakati oleh semua entitas politik yang ada pada 2014 tentu akan berimbas pada eksistensi lebih lanjut Partai Demokrat sebagai representasi politik Yudhoyono pada pertandingan politik 2014. Sebab, walaupun tidak menjadi presiden lagi, dengan menjadikan partainya tetap terbesar pada 2014, posisi politik sebagai king maker dalam politik nasional tetap dimiliki oleh Yudhoyono.

Dan kedua dari sisi pandangan elite parpol yang ditawari masuk kabinet. Dari perspektif elit parpol, khususnya parpol besar yang mengusung kompetitor Yudhoyono dalam pemilihan presiden yang lalu, kehadiran mereka sebagai bagian dari pemerintahan menjadi urgen. Mengapa? Pertama, kehadiran dalam kabinet identik dengan kemudahan untuk akses resources dan dana dalam menjalankan aktivitas politik.

Terlebih-lebih ketika elite parpol sebagiannya juga para pelaku pasar. Dalam sudut pandang yang sedemikian, negara adalah captive market yang sangat besar bagi aktivitas ekonomi. Privilese pasar dan bisnis yang besar tersebut tentulah akan diakses dengan mudah jika ikut serta langsung dalam eksekusi government spending dan kebijakan ekonomi politik lainnya.

Dan sebagian keuntungan bisnis dengan negara ini tentunya akan menjadi sumber dana dan kapital untuk menjalankan roda partai politiknya. Saya menduga faktor rent seeking ekonomi ini adalah faktor niscaya dan paling dominan dari bersemangatnya parpol-parpol besar masuk menjadi mitra koalisi.
Kedua, dengan menempatkan kader-kadernya sebagai pembantu presiden, aktivitas kedekatan parpol dengan konstituen bisa dijaga dan dipererat melalui program-program kebijakan kementerian yang “prorakyat”.

Dan ini bisa dijadikan untuk bahan “serangan udara” dalam pertempuran 2014 melalui iklan-iklan yang masif tentang prestasi kader yang didudukkan dalam kabinet. Walaupun argumentasi ini dalam fakta empiris 2009 tidak terbukti, karena ternyata yang mendapat keuntungan politik dari semua program prorakyat kabinet 2004-2009 adalah SBY dan Demokrat, bukan parpol koalisinya.

Ketiga, keengganan beroposisi semakin nyata karena dihadapkan oleh fakta empiris bahwa oposisi tidak berkorelasi dengan kenaikan elektabilitas politik. Itulah yang tampak dari fenomena Megawati dan PDI Perjuangan. Kecenderungan semua parpol untuk menjadi bagian dari pemerintahan adalah realitas politik yang hadir saat ini.

Terlalu jauh kita berharap kalau parpol menjadi altruistik-idealis yang berkepentingan hadirnya mekanisme checks and balances yang sehat demi terciptanya demokrasi yang sehat pula. Terlalu jauh pula kalau kita berekspektasi akan hadir entitas oposisi yang memadai di lembaga legislatif. Menjadi oposisi memang bermanfaat bagi sistem demokrasi, tapi tidak bermanfaat bagi kepentingan parpol dan elitenya.

Walaupun demikian, peran oposisi tetap harus hadir agar demokrasi tetap dalam track yang benar, yakni demokrasi yang mengabdi pada kesejahteraan rakyat, bangsa, dan negara. Walaupun kita akan sulit mendapatkan oposisi formal di DPR, fungsi oposisi tetap harus dihadirkan bukan hanya peran oposisi terhadap pemerintah, tapi juga terhadap entitas politik di legislatif. Di sinilah tugas masyarakat madani (media, mahasiswa, akademisi, LSM, tokoh masyarakat, dan lain-lain) menjadi niscaya.

Arti penting peran oposisi masyarakat madani ini untuk, pertama, menyoroti gerak dan langkah yang diambil parpol di DPR dan kabinet untuk meniscayakan bahwa pilihan-pilihan kebijakan yang diambil adalah yang paling menguntungkan bagi rakyat. Kedua, meminimalisasi perilaku self interest para elite dan parpol dalam hubungan di antara mereka sehingga tidak menjadikan lembaga-lembaga penting negara, khususnya legislatif dan eksekutif, sebagai pasar politik tempat mengeksekusi transaksi-transaksi politik mereka.

Dan ketiga, membantu memberi masukan bagi terbentuknya preferensi rakyat terhadap parpol dan elite politik, sehingga rakyat bisa memberikan reward bagi yang berpihak pada kepentingan rakyat dan memberikan hukuman bagi yang abai.

MENEBAK PENDEKATAN SBY DALAM MEMBENTUK KABINET

Menebak pendekatan SBY dalam Membentuk Kabinet
Prioritas menteri ekonomi adalah profesional nonpartisan

Andi Irawan

Bisnis Indonesia 17 Juli 2009

Isu seusai pemilihan presiden (pilpres) sampai September atau Oktober yang menarik untuk dicermati oleh banyak pihak adalah susunan kabinet periode 2009-2014.

Saat ini saja telah muncul isu yang berkait dengan kabinet periode 5 tahun mendatang, seperti berapa jatah kursi dari masing-masing partai pendukung, apakah Susilo Bambang Yudhoyono akan mengakomodasi menteri dari partai kompetitornya dalam pilpres yang lalu, sampai pada figur-figur yang berpeluang besar untuk duduk menjadi pembantu presiden masa bakti 2009-2014.

Tentu saja kita tahu persis bahwa pemilihan anggota kabinet adalah sepenuhnya adalah hak prerogatif presiden terpilih. Namun, ada baiknya kita mencoba memahami bagaimana proses pemilihan anggota kabinet tersebut terjadi.

Banyak perspektif ilmu yang bisa menjelaskan bagaimana presiden melakukan pilihan politik dalam penentuan orang-orang yang akan ditempatkan sebagai menteri dalam kabinetnya. Dalam kesempatan ini saya mencoba memandang fenomena tersebut dari sudut pandang ekonomi politik.

Setidaknya ada dua teori penting yang menelaah bagaimana seorang politisi mengambil keputusan dalam menentukan pilihan politik yang paling rasional bagi mereka.

Yang pertama seperti yang dikemukakan oleh James Buchanan (peraih Nobel bidang ekonomi) dengan teori terkenalnya yang disebut rational choice.

Pandangan Buchanan punya prinsip dasar bahwa ketika seorang politisi melakukan pilihan, mereka sebenarnya memperjuangkan kepentingannya sendiri atau kelompok (partai), dan bukan pada kepentingan masyarakat luas. Tidak terkecuali dalam pemilihan menteri-menteri dalam kabinet oleh seorang presiden.

Kalau kita melihat dari sudut pandang rational choice, menjadi menarik untuk mengetahui apa kepentingan presiden dan kelompoknya dalam penyusunan kabinet tersebut.

Kepentingan presiden

Untuk itu kita perlu menempatkan satu hipotesis tentang ‘kepentingan’ presiden dan kelompoknya dalam penyusunan kabinet. Ada dua hipotesis yang coba kita elaborasi dalam konteks ini.

Pertama, sebagai presiden yang terpilih untuk kedua kalinya dan tidak punya kemungkinan untuk terpilih lagi maka adalah penting bagi Yudhoyono untuk mengakhiri pengabdian dengan khusnul khatimah sebagai pemimpin dan negarawan yang sukses dalam sejarah Indonesia.

Kedua, Yudhoyono tentu punya kepentingan bagaimana agar Partai Demokrat bisa eksis lebih lanjut bahkan lebih besar posisi politiknya pada tahun 2014 dibandingkan dengan yang telah dicapai pada 2009.

Pasalnya, walaupun tidak menjadi presiden lagi, tetapi dengan menjadikan partainya tetap terbesar pada 2014, posisi politik sebagai king maker tetap dimiliki oleh Yudhoyono.

Inilah dua kepentingan politik yang, menurut saya, tetap menjadi pertimbangan tentang kalkulasi untung rugi dari proses penentuan kabinet mendatang. Berdasarkan dua hipotesis tersebut, kita bisa memahami dengan gamblang tentang rambu-rambu pemilihan kabinet Yudhoyono.

Mengingat masalah besar yang dihadapi bangsa ke depan adalah masalah ekonomi khususnya masalah pengangguran dan kemiskinan maka jabatan menteri ekonomi akan ditempatkan oleh figur-figur yang sangat kompeten dengan track record yang prima dan prioritas pada profesional yang tidak berafiliasi pada parpol non-Partai Demokrat.

Teori yang kedua, yang perlu kita cermati sehubungan dengan pilihan pengambilan keputusan politik ini adalah teori bounded rationality. Teori ini digagas oleh oleh Herbert Simon yang juga seorang peraih nobel ekonomi.

Bounded rationality terjadi karena kemampuan kognitif manusia terbatas untuk mengolah semua informasi yang ada ditambah pula adanya keniscayaan asimetris informasi.

Hal tersebut yang kemudian menyebabkan orang sering melakukan heuristics atau mengambil jalan pintas dalam berpikir untuk membuat keputusan atau penilaian tertentu. Tidak terkecuali dalam pengambilan keputusan politik, para politisi juga menggunakan heuristics.

Mondak (1994) mengatakan bahwa heuristics dapat membantu individu untuk mengatasi hambatan yang diakibatkan terbatasnya informasi tentang politik.

Dalam konteks bounded rationality ini, setidaknya ada tiga jenis heuristics yang kemungkinan akan digunakan Yudhoyono untuk menempatkan menteri-menterinya; Pertama, pendekatan affect referral: dia akan memilih kandidat yang paling menarik secara emosional atau yang lebih disukainya secara emosional.

Ilustrasi pendekatan ini telah dapat kita lihat bagaimana ketika Yudhoyono lebih memilih Boediono dibandingkan dengan Jusuf Kalla sebagai calon wakil presidennya dalam pemilu presiden yang lalu.

Kedua, endorsement: melalui pendekatan ini seorang menteri dipilih, karena adanya rekomendasi dan garansi dari kerabat dekat, elite politik yang tepercaya (khususnya untuk menteri dari kalangan parpol pendukung), ataupun kelompok-kelompok sosial seperti ormas, organisasi profesi dan lain-lain.

Ketiga, familiarity: Pendekatan ini terjadi ketika menteri yang dipilih, karena telah dikenal atau yang telah diketahui sebelumnya oleh presiden terpilih.

SUBSIDI PANGAN YANG BELUM TERSELESAIKAN

Subsidi Pangan yang Belum Terselesaikan

Andi Irawan
Koran Tempo 16 Juli 2009

Ada tiga tugas penting negara yang berkaitan dengan subsidi pangan bagi rakyat sepanjang periode 2004-2009. Tiga tugas penting itu: 1) Penyediaan dan penyaluran beras bersubsidi bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah (beras untuk rakyat miskin/raskin) serta penyediaan dan penyaluran beras untuk menjaga stabilitas harga beras. 2) Pembelian gabah dalam negeri dengan harga pembelian pemerintah (HPP). 3) Pengelolaan cadangan beras pemerintah.

Kalau kita mengevaluasi tiga tugas penting tersebut, ada catatan penting yang layak disampaikan menjelang pergantian kepemimpinan nasional saat ini. Pertama, yang berkaitan dengan progress atau pencapaian. Dari sisi pencapaian, apresiasi layak disampaikan terkait dengan political will negara (DPR dan pemerintah) untuk meningkatkan penyerapan gabah domestik untuk kepentingan subsidi pangan/ public service obligation (PSO) dan buffer stock nasional. Sebagaimana yang diketahui selama dua tahun terakhir (2008-2009), kita berhasil menyerap produksi beras domestik sebesar 8,42-9,87 persen dari produksi nasional atau rata-rata dua kali lipat dibanding periode 2005-2007 (yang berkisar 4,17-4,89 persen).

Kemampuan menyerap produksi beras nasional yang tinggi oleh pemerintah untuk kepentingan PSO tersebut layak diapresiasi. Sebab, hal inilah yang menyebabkan stok beras nasional dalam posisi aman, sehingga memudahkan kita untuk tidak mengimpor. Kita tahu fenomena umum di era reformasi ini, impor terjadi karena stok beras di gudang-gudang Bulog tidak dalam keadaan memadai untuk kepentingan PSO dan kepentingan buffer stock. Hal itulah yang menyebabkan pemerintah melakukan impor untuk mengamankan posisi stok tersebut, sekalipun pada saat yang bersamaan produksi beras nasional dalam keadaan surplus sebagaimana yang terjadi sepanjang 2004 dan 2005, di mana kita surplus beras sebesar 459.557 ton pada 2004 dan 49.209 ton pada 2005 tetapi tetap impor sebesar 631.856 ton (2004) dan 304.900 ton (2005). Tanpa political will untuk meningkatkan penyerapan beras domestik sebesar 8-10 persen per tahun, sulit bagi kita untuk tidak mengimpor sekalipun kondisi beras nasional surplus.

Kedua, berkaitan dengan pekerjaan rumah yang belum terselesaikan dari kebijakan subsidi pangan tersebut. Pekerjaan-pekerjaan rumah yang belum selesai tersebut: pertama, penyerapan beras dan gabah untuk pengadaan domestik tersebut masih didominasi dalam bentuk beras, bukan gabah, yakni penyerapan dalam bentuk beras sebesar 2,69 juta ton, sedangkan dalam bentuk gabah hanya 383,9 ribu ton. Mengapa ketimpangan penyerapan ini kita permasalahkan? Tidak lain karena kalau pemerintah menyerap dalam bentuk gabah, hal itu berarti langsung dinikmati oleh petani karena hampir tidak ada petani yang menjual output-nya dalam bentuk beras.

Kalau pemerintah meningkatkan jumlah serapan dalam bentuk gabah, subsidi harga dalam bentuk harga pembelian pemerintah (HPP) akan langsung dinikmati petani. Sebaliknya, ketika pemerintah menyerap dalam bentuk beras, harga tersebut bukan dinikmati oleh petani melainkan oleh pedagang pengumpul, tengkulak, dan pemilik penggilingan padi yang notabene tergolong kelompok menengah atas. Mereka inilah yang berkemampuan mengubah gabah menjadi beras yang selanjutnya menjual ke Bulog dengan harga HPP tatkala harga beras di pasar anjlok.

Kedua, posisi cadangan beras pemerintah yang ideal menurut para pakar ekonomi pangan untuk negara kita adalah sebesar 1 juta ton per tahun. Cadangan beras pemerintah ini digunakan untuk kepentingan emergensi ketika ada bencana alam, operasi pasar khusus, dan keadaan darurat lainnya. Tetapi, pada kenyataannya, posisi cadangan beras pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog selama 2005-2009 berkisar 177.464-348.730 ton per tahun, suatu jumlah yang jauh di bawah jumlah idealnya. Dan tentu saja untuk meningkatkan CBP ini tidak cukup dari political will pemerintah, tetapi juga political will DPR sebagai lembaga negara yang mempunyai wewenang untuk menentukan besarnya anggaran pengadaan CBP tersebut melalui APBN.

Ketiga, berkaitan dengan kebijakan proteksi petani melalui HPP. Sebagaimana yang diketahui, pengadaan beras yang tinggi oleh Bulog diperlukan dalam rangka menjaga ketahanan pangan nasional di samping untuk menolong harga di tingkat petani. Tetapi, di sisi lain, kenaikan penyerapan beras yang tinggi oleh Bulog tersebut juga haruslah disalurkan secara proporsional untuk raskin. Sehingga pembelian gabah/beras oleh bulog ini bisa menguntungkan petani karena terjaganya harga gabah/beras di tingkat petani dan membantu keluarga miskin melalui penyaluran raskin.

Implikasi dari pandangan ini adalah, ketika direncanakan tahun 2010 alokasi raskin sebesar 3.150.000 ton, pengadaan beras dalam negeri dari petani pun haruslah sama atau lebih besar dari 3.150.000 ton. Padahal, di sisi lain, Bulog menghadapi kendala di lapangan, harga gabah kering panen yang selalu berada di atas. Harga pembelian pemerintah menyulitkan Bulog membeli beras/gabah petani. Sebab, menurut aturan, Bulog baru bisa membeli gabah/beras petani ketika harga beras/gabah di pasar berada di bawah HPP. Untuk itu, ke depan perlu disepakati oleh pemerintah dan DPR agar Bulog diperkenankan membeli beras/gabah petani, sekalipun harga gabah kering panen lebih tinggi dari HPP, sampai kebutuhan stok beras Bulog untuk kepentingan raskin pada tahun yang bersangkutan terpenuhi.

Keempat, masalah targeting raskin. Umumnya terjadi fenomena tidak tepat harga, serta tidak tepat kuantitas dan kualitas. Hal ini terjadi karena tidak terlibatnya pemerintah daerah secara maksimal dalam pendistribusian raskin. Sebagaimana diketahui, Perum Bulog berkewajiban menyalurkan raskin sampai ke titik distribusi (di kecamatan), selanjutnya penyaluran dari titik distribusi ke titik bagi (desa para penerima raskin) adalah kewajiban pemerintah daerah. Masih banyak pemerintah daerah yang belum berperan optimal dalam distribusi raskin, sehingga masalah targeting selalu terjadi. Kita berharap pemerintahan mendatang bisa menyelesaikan masalah targeting raskin tersebut.

MENJADI POPULIS YANG SEBENARNYA

MENJADI POPULIS YANG SEBENARNYA

DR. ANDI IRAWAN

Dimuat dalam Bisnis Indonesia 15 Juni 2009

Jangan biarkan ekonomi pasar bergerak liar

Sungguh menarik menyaksikan perilaku para tokoh dan elite politik yang sarat dengan nuansa populis sejak pemilu legislatif sampai menjelang pilpres. Semua tokoh politik menempatkan diri sebagai sosok yang populis.

Ada yang mendeklarasikan dirinya di tempat pembuangan akhir sampah, ada yang mengunjungi pasar-pasar tradisional, menyapa petani dan pedagang kecil, menyatakan penolakan terhadap orientasi kebijakan ekonomi yang didasarkan pada mazhab liberalisme.

Pendek kata, semua tokoh berusaha menunjukkan keberpihakan yang prima kepada rakyat khususnya rakyat kecil.

Melihat fenomena tersebut saya teringat dengan pernyataan Amartya Sen, peraih Nobel ekonomi. Menurut Sen, demokrasi bisa “memaksa” para elite yang berkuasa agar tidak abai dalam menolong kalangan miskin dan marginal jika mereka ingin terpilih dalam pemilihan umum. Demokrasi, menurut Sen, mampu menghilangkan kemiskinan akut melalui dua cara.

Pertama, demokrasi akan mempermudah eksisnya keterbukaan dan transparansi. Hal itu bisa digunakan untuk mengawasi dan mengontrol kinerja pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat, khususnya dalam hal penyediaan kesempatan dan akses sumber daya ekonomi dan penyediaan barang publik penting yang dibutuhkan orang miskin seperti pendidikan, kesehatan, perumahan dan pangan.

Kedua, dengan adanya demokrasi maka orang miskin akan bisa memanfaatkan vote (suara) yang dimilikinya sebagai alat untuk memperjuangkan kepentingan mereka.

Ketika mereka menganggap pemerintah yang dipilih tidak mampu meningkatkan taraf hidup mereka, orang miskin ini dapat mengoreksi kinerja pemerintahan dengan jalan mengalihkan vote kepada entitas politik yang lebih mampu memenuhi aspirasi mereka.

Sealur dengan pandangan Sen, kita juga bisa mengatakan bahwa demokrasi telah menempatkan mazhab penting yang harus dipegang oleh para tokoh politik yang harus melandasi visi, misi, kebijakan dan program mereka ketika mengelola negara. Mazhab tersebut kita katakan sebagai “mazhab populis”, di mana “kesejahteraan rakyat” adalah misi besar dari mazhab ini.

Oleh karena itu tidak berlebihan kalau kita mengingatkan kepada para pihak yang berkompetisi dalam Pilpres 2009 ini bahwa sesungguhnya mereka punya satu titik temu yang sama yakni menjadikan kesejahteraan rakyat, bangsa dan negara sebagai misi dan visi besar mereka ketika nanti terpilih menjadi pimpinan puncak negara.

Berbicara tentang mazhab populis, jangan direduksi menjadi sekadar bicara tentang pendekatan zero sum game dalam pendekatan implementasi mazhab ekonomi di mana pendekatan nasionalisme ekonomi (inward looking) menegasikan pendekatan pasar yang outward looking.

Pandangan tokoh pembaruan ekonomi China, Deng Xiaoping layak kita pertimbangkan. Deng berpandangan bahwa pendekatan-pendekatan ekonomi itu tidak lebih adalah tools melalui pernyataannya yang terkenal: “saya tidak peduli kucing berbulu putih atau hitam, yang penting bisa menangkap tikus”.

Ekonomi dengan beragam mazhab pemikiran serta resep-resep dan kebijakannya haruslah kita pandang tak lebih sebagai tools. Jangan kita jadikan ia sebagai ideologi. Ketika menjadikan mazhab ekonomi sebagai identik dengan kesejahteraan itu sendiri berarti menjadikan mazhab tersebut sebagai hal yang paradigmatik. Inilah yang saya maksud sebagai menjadikan mazhab ekonomi menjadi ideologi.

Menjadikan ekonomi pasar sebagai sesuatu yang paradigmatik maka Anda akan terjebak dalam fundamentalisme pasar yang meyakini bahwa mekanisme pasar itu adalah identik dengan kesejahteraan itu sendiri.

Padahal pasar, terlebih pasar uang, saham dan pasar modal, ketika dibiarkan bergerak sesuai mekanisme alamiahnya berdasarkan insting pelaku-pelaku ekonomi, menimbulkan dampak negatif yang sangat merusak.

Sejumlah krisis ekonomi yang penah terjadi di dunia modern umumnya dimulai dari guncangan di pasar modal, saham atau pasar uang, termasuk krisis ekonomi yang kita alami pada 1997-1998 dan krisis finansial global saat ini.

Begitu juga ketika ekonomi yang inward looking dipegang sebagai sesuatu yang paradigmatik, hal itu juga akan berakibat buruk. Imbas dari implementasi kebijakan inward looking yang berlebihan itu adalah, pertama, terjadinya defisit fiskal yang berkelanjutan sehingga menyebabkan negara terjebak pada utang (debt trap) atau instabilitas ekonomi berupa hiper inflasi bila kebijakan seignorage (pencetakan uang) yang diambil sebagai solusi defisit fiskal.

Kedua, menimbulkan disefisiensi ekonomi nasional, karena umumnya industri yang dibangun dalam paradigma inward looking menggunakan prinsip subsitusi impor yang sangat masif. Umumnya pelaku ekonomi dan industri diproteksi oleh negara dengan alasan bahwa industri-industri tersebut adalah ‘industri bayi’. Pengalaman kita dan beberapa negara berkembang lainnya membuktikan bahwa industri-industri bayi tersebut ternyata tidak pernah menjadi remaja, apalagi dewasa dan sangat tergantung pada proteksi negara.

Ketiga, rawan masuknya KKN. Dengan alasan proteksi, elite-elite negara secara sadar atau tanpa sadar menerapkan crony capitalism di mana kroni-kroni para elite terlibat menjadi pelaku-pelaku penting industri nasional yang kemudian diproteksi oleh negara atas nama kepentingan kemandirian ekonomi bangsa.

Oleh karena itu, kalau boleh mengingatkan kepada para capres-cawapres berlomba-lombalah untuk menjadi populis dalam arti yang sebenarnya. Silakan menggunakan beragam mazhab ekonomi yang dianggap terbaik selama parameternya adalah untuk mewujudkan amanah konstitusi, terwujudnya cita-cita nasional yang terkandung dalam pembukaan konstitusi.

Cita-cita tersebut tidak lain adalah negara kesatuan republik Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dengan berdasar kepada ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

PRO-KONTRA NEOLIBERALISME EKONOMI

Pro-Kontra Neoliberalisme Ekonomi

Dr Andi Irawan

Dimuat dalam Koran Tempo 27 Mei 2009

Melihat mazhab ekonomi neoliberalisme hanya dari kacamata positivisme, maka tidak ada hal yang perlu kita kritik. Betapa tidak, mazhab ini bila dilihat secara netralitas etis tidak lebih hanya prinsip yang menghargai proses kapitalisasi oleh pemilik modal, distribusi barang dan jasa, serta pergerakan uang dan modal dalam dan luar negeri melalui mekanisme pasar, stabilisasi makroekonomi dengan cara menjaga inflasi, dan pertumbuhan yang kondusif.

Mazhab ini baru menarik untuk dikritik ketika kita berbicara dari perspektif vested interest yang terlibat di dalamnya. Mazhab ini sesungguhnya berpihak secara prima kepada kepentingan asing. Ambil contoh dalam kasus perlunya utang luar negeri untuk mendanai defisit fiskal yang terjadi. Kalau kita lihat dari kacamata positivisme, tentu biasa-biasa saja selama digunakan untuk kepentingan produktif, sehingga pendapatan yang didapat oleh negara dari investasi yang didanai dari utang tersebut lebih tinggi dari bunga utang.

Tapi, pada faktanya, utang adalah pintu masuknya vested interest asing ke dalam negeri. Tentu kita masih ingat bagaimana ketika kita terpaksa meminta bantuan Dana Moneter Internasional (IMF) pada krisis ekonomi 1997-1998. Melalui LOI (letter of intent), IMF telah membuka akses yang sebesar- besarnya bagi pemilik modal asing masuk ke Indonesia melalui akselarasi liberalisasi perekonomian Indonesia yang begitu intensif. Hal itu terjadi karena imbas persyaratan kesepakatan bantuan IMF terhadap Indonesia, di mana Indonesia diharuskan melakukan deregulasi dan liberalisasi pada semua sektor perekonomian bukan hanya untuk bidang moneter dan makroekonomi, tapi juga bidang-bidang seperti perbankan, pertanian, corporate restructuring, dan industri.

Berbeda kalau kita berbicara tentang “ekonomi kerakyatan”. Maka sesungguhnya mazhab ini memang interesnya berpihak kepada ekonomi dalam negeri dan rakyat kecil melalui kebijakan-kebijakan yang populis. Tapi yang perlu kita ingatkan adalah implementasi mazhab ini tidak otomatis akan menguntungkan ekonomi nasional. Mengapa?

Pertama, para elite politik yang ingin mengaktualisasi mazhab ekonomi ini umumnya mudah terjebak pada kebijakan- kebijakan yang berorientasi miopik yang tidak substantif menyejahterakan rakyat, tapi hanya bersifat karitatif. Ambil contoh sederhana seperti ini. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan bekal ilmu, keterampilan, dan teknologi dipercaya oleh para ekonom sebagai penentu penting keberlanjutan dan kualitas pertumbuhan yang akan dimiliki oleh suatu negara. Tapi masalahnya kebijakan yang seperti ini hasilnya baru dirasakan setelah 15-20 tahun ke depan. Padahal yang akan menikmati hasil nyatanya berupa parameter- parameter ekonomi cemerlang, seperti pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabil dan berkelanjutan, tingkat pengangguran yang rendah, kehidupan demokrasi yang berkualitas, serta masyarakat yang egaliter dan kreatif, semua itu akan dinikmati oleh pemerintahan 15-20 tahun sesudahnya. Padahal sang elite negara itu harus mempertanggungjawabkan secara sosial-politik kepada rakyat setiap tahun. Sehingga yang paling menguntungkan bagi sang elite adalah mengambil kebijakan populis yang miopik, seperti bantuan langsung tunai dan subsidi pupuk, yang langsung bisa diterima rakyat sehingga bisa ia terima imbalannya dalam bentuk elektabilitas dan akseptabilitas publik dalam jangka pendek.

Kedua, mazhab ekonomi kerakyatan ini berkonsekuensi pada kebijakan fiskal defisit karena government spending lebih besar dari anggaran yang ada. Untuk menutup defisit fiskal tersebut, tidak ada pilihan selain melakukan pencetakan uang yang berimplikasi pada hiperinflasi atau berutang. Pilihan pencetakan uang tidak akan dipilih karena kita sendiri punya pengalaman yang sangat pedih menjelang kejatuhan Orde Lama dari dampak tidak terkontrolnya pencetakan uang. Pilihannya tinggal utang, dan ketika pilihan ini yang diambil, kita akan masuk dalam perangkap neoliberal kembali.

Sehubungan dengan perdebatan prokontra neoliberalisme ekonomi yang terjadi menjelang pemilihan presiden 2009, ada satu poin yang ingin saya garis bawahi, yakni bahwa neoliberalisme masih menjadi realitas Indonesia lima tahun ke depan, siapa pun presiden dan wakil presidennya pada 2009-2014 tersebut. Saya meyakini itu karena ada tiga rezim neoliberal ekonomi yang masih tidak bisa dilepaskan diri kita dalam lima tahun ke ke depan. Pertama, Sistem Rezim Devisa Bebas yang kita anut berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa. Dampak negatif dari sistem ini menjadikan investasi portofolio yang spekulatif dengan mudah keluar-masuk ekonomi kita yang berimplikasi pada rentannya ekonomi nasional terkena fenomena ekonomi gelembung.

Kedua, Rezim Nilai Tukar yang mengambang bebas di mana nilai tukar mata uang kita bergerak sesuai dengan kekuatan pasar. Sistem regime exchange rate yang kita anut sejak 1997 memang sangat kondusif terhadap spekulasi perusak stabilitas dan munculnya bermacam gangguan terhadap pasar uang.

Ketiga, perdagangan valuta asing di Indonesia adalah yang paling bebas di dunia. Siapa pun bisa membeli-menjual valas terhadap rupiah, berapa pun besarnya dan untuk kepentingan apa pun. Kita tidak tahu kepentingan pembelian valas untuk kepentingan real business atau untuk kepentingan spekulasi (pembelian valas tanpa ada underlying transaction). Karena dalam kondisi realitas yang seperti itu, menurut saya, yang terpenting bagaimana mudarat dari keniscayaan neoliberal itu kita tekan seminim mungkin dengan mengontrol dan mengkritik kebijakan-kebijakan negara yang berimplikasi pada kerugian rakyat bangsa dan negara.

INSENTIF SEBAGAI OPOSISI

Insentif Sebagai Oposisi

Dr andi Irawan

Dimuat dalam Koran Tempo 8 Mey 2009

Para pakar ekonomi-politik memandang perilaku para politikus dan parpol sesungguhnya sama dengan perilaku pelaku ekonomi. Ini dalam arti, pilihan yang akan diambil parpol atau politikus ditentukan oleh apa insentif yang bisa mereka dapatkan dari aktivitas dan kebijakan yang diambilnya. Dalam konteks ini, mengapa kemudian telaah tentang insentif politik dikaitkan dengan pengambilan posisi di luar (sebagai oposisi) atau di dalam kabinet menjadi menarik untuk dibicarakan.

Hari ini hampir sulit kita melihat parpol atau politikus yang memandang posisi sebagai mitra tanding pemerintah (oposisi) sebagai posisi yang strategis dan menguntungkan bagi mereka. Oposisi adalah pilihan inferior yang tampaknya hampir menjadi paradigma dalam sikap politik parpol dalam realitas, walaupun mereka secara normatif dan retorika mengapresiasi peran politik tersebut.

Sesungguhnya ada beberapa insentif yang bisa didapat oleh parpol oposisi ketika mampu menjalankan peran secara prima dan produktif. Pertama, oposisi yang prima sesungguhnya mempunyai nilai jual yang tinggi. Peran oposisi memudahkan parpol atau politikus yang menjalankan peran tersebut menempatkan dirinya all out sebagai wakil rakyat. Berbeda dengan politikus dan parpol pemerintah, sikap atau perilaku mereka di DPR mau tidak mau harus loyal kepada penjagaan eksistensi dan keberlanjutan pemerintahan sampai akhir masa jabatannya.

Ketika suatu parpol menempatkan dirinya sebagai oposisi, mensenyawakan kepentingan parpol dengan kepentingan rakyat menjadi lebih mudah dan niscaya. Untuk itu, kata kunci dari urgensi oposisi adalah bagaimana suatu entitas politik mampu hadir untuk menjadi oposisi yang prima tersebut. Menurut hemat saya, ada beberapa guidance yang layak diimplementasikan agar suatu entitas parpol itu bisa menjadi oposisi yang prima.

Pertama, materi kontrol, pengawasan, dan kritik terhadap pemerintah harus benar-benar substantif, bukan sekadar menyalahkan, apalagi dengan maksud menggagalkan atau menjatuhkan. Artinya, artikulasi kepentingan yang dikeluarkan oleh partai oposisi tidak bisa sekadar mencurahkan ketidakpuasan, ketidaksepakatan, tanpa ada koneksinya dengan kepentingan rakyat. Di sinilah semua materi, pernyataan, dan data politik yang dikemukakan oleh partai oposisi harus bertemu dengan kebutuhan, keresahan, dan ekspektasi rakyat. Dengan demikian, mereka berhasil merajut titik-titik temu dari interes politik mereka dengan kepentingan publik.

Kedua, mampu menawarkan alternatif solusi dari permasalahan-permasalahan yang dihadapi rakyat. Hal ini bukan semata-mata hanya dengan menyodorkan program tandingan atau kabinet bayangan. Tetapi yang lebih strategis dari itu adalah bagaimana dengan implementasinya. Artinya, partai oposisi tidak cukup hanya berwacana di lembaga legislatif. Ia harus mampu hadir dalam realitas kehidupan masyarakat dan memberikan solusi empiris tentang masalah yang dihadapi masyarakat berkaitan dengan implementasi kebijakan negara. Dalam konteks ini, inovasi sosial yang niscaya untuk dilakukan oleh partai oposisi adalah advokasi dan pelayanan kepada publik terhadap ketidakbernasan implementasi kebijakan pemerintah di lapangan.

Ambil contoh dalam kasus kebijakan bantuan langsung tunai (BLT), partai oposisi umumnya hanya berfokus mengkritik kebijakan tersebut sebagai kebijakan yang tidak mendidik rakyat, menumbuhkan mental pengemis bagi rakyat, dan lain-lain. Kritik parpol seperti itu tidak ada titik temunya sama sekali dengan kepentingan jutaan rakyat miskin yang untuk mendapatkan uang Rp 10 ribu sehari saja sesuatu yang sangat sulit. Tetapi, kalau kritik tersebut disertai dengan bagaimana partai oposisi mengawal implementasi, agar tidak ada maldistribusi, atau mengadvokasi rakyat-rakyat miskin yang seharusnya layak menerima tetapi tidak mendapatkan haknya, maka Anda telah berperan sebagai oposisi yang merefleksikan kepentingan rakyat. Peran tersebut harus hadir dalam kehidupan rakyat sehari-hari, bukan dalam iklan politik semata.

Ketiga, oposisi yang prima akan hadir bila mampu menciptakan dialektika yang sehat dari kebijakan-kebijakan pemerintah. Dan untuk itu, sikap, pandangan, dan pernyataan dari oposisi harus mempunyai validitas sosial yang tinggi. Hal ini dapat dilihat dari seberapa besar dukungan masyarakat madani (media, pengamat, aktivis, LSM, dan lain-lain) terhadap pandangan parpol oposisi. Dengan demikian, komunikasi politik yang harus dilakukan partai oposisi bukan hanya dengan kalangan elite tetapi juga dengan kalangan akar rumput, kelompok penekan, dan entitas masyarakat madani lainnya.

Ketika oposisi prima ini hadir, bukan hanya rakyat akan melihat pertandingan politik yang sehat dan menarik, tapi juga menjadikan partai oposisi yang berhasil melakukan hal itu bisa memberikan ekspektasi baru tentang urgensi pergantian kepemimpinan nasional.

Pandangan oposisi yang inferior akan hilang kalau kita meyakini bahwa kegiatan politik bukan semata-mata berorientasi miopik dan kekinian, tetapi bervisi investasi dan jangka panjang. Parpol yang hadir sekadar untuk memenuhi hasrat dan syahwat kekuasaan yang berskala miopik dari para elitenya dan bermazhab pragmatisme pasti gagal memsimbiosiskan kepentingan mereka dengan kepentingan rakyat dalam jangka panjang. Demokrasi yang sehat akan menghukum parpol yang demikian itu dengan penalti berupa penurunan vote yang berkelanjutan untuk kemudian didepak keluar dari pasar politik.

Karena itu, jangan takut untuk mengambil peran oposisi. Sebab, kalau Anda bisa hadir sebagai oposisi yang prima dan produktif, adalah niscaya bagi Anda untuk mendapatkan keuntungan politiknya lima tahun mendatang. Dan lebih dari itu, peradaban demokrasi kita akan mencatat parpol yang demikian itu sebagai inovator sejarah politik Indonesia, karena telah mampu menghadirkan oposisi yang genuine dan visioner dalam rangka membangun sistem pengambilan keputusan kenegaraan yang sehat dan pro kepentingan bangsa dan rakyat. *


—————–

FENOMENA KEMENANGAN PARTAI DEMOKRAT

Fenomena Kemenangan Partai Demokrat

DR. Andi Irawan

Dimuat Dalam Koran Tempo 17 April 2009

Partai Demokrat kembali menjadi hal yang fenomenal dalam Pemilu 2009 ini sebagai satu-satunya partai politik era reformasi yang mampu menjadi parpol besar dengan peningkatan jumlah suara sekitar 300 persen dibanding Pemilu 2004. Lima tahun yang lalu partai ini juga sempat menjadi sorotan banyak pihak ketika membuat shocked pasar politik saat itu. Kejutannya karena, sebagai parpol yang baru muncul, bisa langsung masuk kelompok parpol level menengah, bahkan kemudian berhasil menjadikan calon presiden yang diusungnya menang dalam pemilihan presiden 2004.

Ada satu hal yang tidak berbeda ketika kita berbicara tentang keberhasilan Partai Demokrat pada Pemilu 2009 dibandingkan dengan Pemilu 2004, yakni bicara tentang tokoh utamanya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sosok SBY adalah faktor pertama dan utama kemenangan Partai Demokrat pada pemilu sekarang. Partai Demokrat identik dengan SBY. Sulit untuk memberikan penjelasan tentang kemenangan Demokrat kalau kita mengabaikan variabel utama ini.

Lalu, mengapa figur SBY ini kembali menjadi faktor penentu kemenangan Partai Demokrat? Secara singkat, kita dapat mengatakan bahwa SBY adalah jualan utama Partai Demokrat dalam pasar politik, khususnya berkaitan dengan kinerjanya sebagai incumbent. Partai Demokrat sejak Juli 2008 sampai minggu tenang secara gencar dan massif beriklan di berbagai media tentang kinerja kabinet yang dipimpin oleh ketua dewan pembinanya tersebut. Dengan jangkauan media TV saja yang mencapai sekitar 80 persen pemilih atau sekitar 110 juta orang di seluruh Indonesia–belum lagi iklan di media-media lainnya–tidak mengherankan kalau serangan udara yang dilakukan oleh Partai Demokrat efektif memenangi pertempuran. Tetapi benarkah hanya karena faktor iklan yang berdurasi panjang dan massif tentang kinerja dan prestasi SBY tersebut yang menentukan keberhasilan Partai Demokrat dalam Pemilu 2009?

Tentu saja tidak. Menurut hemat saya, persepsi positif pemilih terhadap Partai Demokrat/SBY diakselerasi oleh setidaknya dua hal berikut. Pertama, tidak hadirnya oposisi yang prima terhadap pemerintah SBY. Oposisi utama terhadap SBY relatif hanya dari PDI Perjuangan sebagai oposisi di DPR, serta dari Partai Hanura dan Gerindra dari kalangan parpol baru. Tetapi, bagi masyarakat, kritik dari parpol telah dipersepsikan sebagai tidak obyektif dan bertujuan semata-mata untuk menjatuhkan.

Bandingkan ketika Gus Dur dan Megawati berkuasa, oposan terhadap mereka bukan hanya datang dari parpol di DPR, tapi juga dari masyarakat madani, bahkan aksi parlemen jalanan yang dilakukan oleh kalangan mahasiswa yang terjadi secara berkelanjutan (sampai menjelang Pemilu 2004) dan cukup massif. Kegagalan partai oposisi mengikutsertakan komponen masyarakat madani untuk bersama-sama bersikap kritis terhadap pemerintah secara berkelanjutan menyebabkan tidak ada counter dan dialektika yang proporsional terhadap klaim-klaim keberhasilan SBY oleh Partai Demokrat, yang memudahkan iklan-iklan Partai Demokrat berpenetrasi dengan mudah dalam benak publik.

Kedua, logika komparasi pemilih. Istilah ini saya simpulkan dari komentar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada dua tempat yang berbeda, yakni Palembang dan Bogor. Sangat menarik mengetahui mereka bisa sampai pada titik kesimpulan yang hampir sama. Mereka melakukan komparasi kondisi kehidupan ekonomi mereka pada periode SBY dengan periode pemerintahan sebelumnya (di era reformasi tentunya). Dalam masalah kehidupan ekonomi, sebenarnya tidak jauh berbeda, yakni sama-sama sulit mendapatkan pekerjaan. Tetapi di era SBY mereka bisa mendapatkan BLT, sesuatu yang tidak mereka dapatkan pada pemerintahan sebelumnya. Dan ada semacam ketakutan bahwa akses mereka terhadap BLT akan hilang jika kepemimpinan nasional berpindah ke tangan oposisi. Maklum, Megawati dan Prabowo mengkritik program ini dan orang-orang yang menerimanya.

Sebagaimana diketahui, menurut laporan lembaga-lembaga survei, ada sekitar 60 persen pemilih yang tidak loyal. Bagi pemilih yang tidak loyal ini, pilihan mereka salah satunya ditentukan oleh logika komparasi. Dan tampaknya, dengan menggunakan prinsip logika komparasi ini, bukan hanya masyarakat kecil seperti penerima BLT, bahkan masyarakat perkotaan-metropolitan dan terdidik pun memiliki persepsi bahwa kondisi di bawah pemerintah SBY/Partai Demokrat lebih baik dibanding pemerintah sebelumnya. Penentuan pilihan kepada Demokrat/SBY ini karena proses komparasi diniscayakan oleh, pertama, kegagalan parpol dan tokoh-tokoh kepemimpinan alternatif untuk memberikan harapan baru bagi pemilih. Kedua, kekecewaan terhadap kinerja elite dan pejabat publik yang berasal dari parpol pilihan mereka tahun 2004. Logika komparasi inilah yang menyebabkan Partai Demokrat mendapatkan eksternalitas positif terbesar dari swing voter.

Tetapi yang perlu kita ingatkan kepada pemenang pemilu legislatif ini adalah bahwa kemenangan Partai Demokrat adalah kemenangan political marketing. Political marketing itu menyebabkan mereka berhasil membentuk citra yang baik dibanding para kompetitornya. Tetapi citra tanpa jati diri yang kongruen akan sulit mempertahankan kemenangan dalam jangka waktu panjang. Membangun jati diri, yakni dengan jalan menjadikan dirinya sebagai partai politik dengan sistem organisasi yang prima yang didukung oleh kader di struktur partai dan di lembaga-lembaga negara yang kompeten, kredibel, dan berkenegarawanan, diiringi dengan kebernasan strategi political marketing, akan meniscayakan keberlanjutan kemenangan tersebut pada masa-masa mendatang. *

ad