Insentif Sebagai Oposisi

Dr andi Irawan

Dimuat dalam Koran Tempo 8 Mey 2009

Para pakar ekonomi-politik memandang perilaku para politikus dan parpol sesungguhnya sama dengan perilaku pelaku ekonomi. Ini dalam arti, pilihan yang akan diambil parpol atau politikus ditentukan oleh apa insentif yang bisa mereka dapatkan dari aktivitas dan kebijakan yang diambilnya. Dalam konteks ini, mengapa kemudian telaah tentang insentif politik dikaitkan dengan pengambilan posisi di luar (sebagai oposisi) atau di dalam kabinet menjadi menarik untuk dibicarakan.

Hari ini hampir sulit kita melihat parpol atau politikus yang memandang posisi sebagai mitra tanding pemerintah (oposisi) sebagai posisi yang strategis dan menguntungkan bagi mereka. Oposisi adalah pilihan inferior yang tampaknya hampir menjadi paradigma dalam sikap politik parpol dalam realitas, walaupun mereka secara normatif dan retorika mengapresiasi peran politik tersebut.

Sesungguhnya ada beberapa insentif yang bisa didapat oleh parpol oposisi ketika mampu menjalankan peran secara prima dan produktif. Pertama, oposisi yang prima sesungguhnya mempunyai nilai jual yang tinggi. Peran oposisi memudahkan parpol atau politikus yang menjalankan peran tersebut menempatkan dirinya all out sebagai wakil rakyat. Berbeda dengan politikus dan parpol pemerintah, sikap atau perilaku mereka di DPR mau tidak mau harus loyal kepada penjagaan eksistensi dan keberlanjutan pemerintahan sampai akhir masa jabatannya.

Ketika suatu parpol menempatkan dirinya sebagai oposisi, mensenyawakan kepentingan parpol dengan kepentingan rakyat menjadi lebih mudah dan niscaya. Untuk itu, kata kunci dari urgensi oposisi adalah bagaimana suatu entitas politik mampu hadir untuk menjadi oposisi yang prima tersebut. Menurut hemat saya, ada beberapa guidance yang layak diimplementasikan agar suatu entitas parpol itu bisa menjadi oposisi yang prima.

Pertama, materi kontrol, pengawasan, dan kritik terhadap pemerintah harus benar-benar substantif, bukan sekadar menyalahkan, apalagi dengan maksud menggagalkan atau menjatuhkan. Artinya, artikulasi kepentingan yang dikeluarkan oleh partai oposisi tidak bisa sekadar mencurahkan ketidakpuasan, ketidaksepakatan, tanpa ada koneksinya dengan kepentingan rakyat. Di sinilah semua materi, pernyataan, dan data politik yang dikemukakan oleh partai oposisi harus bertemu dengan kebutuhan, keresahan, dan ekspektasi rakyat. Dengan demikian, mereka berhasil merajut titik-titik temu dari interes politik mereka dengan kepentingan publik.

Kedua, mampu menawarkan alternatif solusi dari permasalahan-permasalahan yang dihadapi rakyat. Hal ini bukan semata-mata hanya dengan menyodorkan program tandingan atau kabinet bayangan. Tetapi yang lebih strategis dari itu adalah bagaimana dengan implementasinya. Artinya, partai oposisi tidak cukup hanya berwacana di lembaga legislatif. Ia harus mampu hadir dalam realitas kehidupan masyarakat dan memberikan solusi empiris tentang masalah yang dihadapi masyarakat berkaitan dengan implementasi kebijakan negara. Dalam konteks ini, inovasi sosial yang niscaya untuk dilakukan oleh partai oposisi adalah advokasi dan pelayanan kepada publik terhadap ketidakbernasan implementasi kebijakan pemerintah di lapangan.

Ambil contoh dalam kasus kebijakan bantuan langsung tunai (BLT), partai oposisi umumnya hanya berfokus mengkritik kebijakan tersebut sebagai kebijakan yang tidak mendidik rakyat, menumbuhkan mental pengemis bagi rakyat, dan lain-lain. Kritik parpol seperti itu tidak ada titik temunya sama sekali dengan kepentingan jutaan rakyat miskin yang untuk mendapatkan uang Rp 10 ribu sehari saja sesuatu yang sangat sulit. Tetapi, kalau kritik tersebut disertai dengan bagaimana partai oposisi mengawal implementasi, agar tidak ada maldistribusi, atau mengadvokasi rakyat-rakyat miskin yang seharusnya layak menerima tetapi tidak mendapatkan haknya, maka Anda telah berperan sebagai oposisi yang merefleksikan kepentingan rakyat. Peran tersebut harus hadir dalam kehidupan rakyat sehari-hari, bukan dalam iklan politik semata.

Ketiga, oposisi yang prima akan hadir bila mampu menciptakan dialektika yang sehat dari kebijakan-kebijakan pemerintah. Dan untuk itu, sikap, pandangan, dan pernyataan dari oposisi harus mempunyai validitas sosial yang tinggi. Hal ini dapat dilihat dari seberapa besar dukungan masyarakat madani (media, pengamat, aktivis, LSM, dan lain-lain) terhadap pandangan parpol oposisi. Dengan demikian, komunikasi politik yang harus dilakukan partai oposisi bukan hanya dengan kalangan elite tetapi juga dengan kalangan akar rumput, kelompok penekan, dan entitas masyarakat madani lainnya.

Ketika oposisi prima ini hadir, bukan hanya rakyat akan melihat pertandingan politik yang sehat dan menarik, tapi juga menjadikan partai oposisi yang berhasil melakukan hal itu bisa memberikan ekspektasi baru tentang urgensi pergantian kepemimpinan nasional.

Pandangan oposisi yang inferior akan hilang kalau kita meyakini bahwa kegiatan politik bukan semata-mata berorientasi miopik dan kekinian, tetapi bervisi investasi dan jangka panjang. Parpol yang hadir sekadar untuk memenuhi hasrat dan syahwat kekuasaan yang berskala miopik dari para elitenya dan bermazhab pragmatisme pasti gagal memsimbiosiskan kepentingan mereka dengan kepentingan rakyat dalam jangka panjang. Demokrasi yang sehat akan menghukum parpol yang demikian itu dengan penalti berupa penurunan vote yang berkelanjutan untuk kemudian didepak keluar dari pasar politik.

Karena itu, jangan takut untuk mengambil peran oposisi. Sebab, kalau Anda bisa hadir sebagai oposisi yang prima dan produktif, adalah niscaya bagi Anda untuk mendapatkan keuntungan politiknya lima tahun mendatang. Dan lebih dari itu, peradaban demokrasi kita akan mencatat parpol yang demikian itu sebagai inovator sejarah politik Indonesia, karena telah mampu menghadirkan oposisi yang genuine dan visioner dalam rangka membangun sistem pengambilan keputusan kenegaraan yang sehat dan pro kepentingan bangsa dan rakyat. *


—————–