PRO-KONTRA NEOLIBERALISME EKONOMI
Pro-Kontra Neoliberalisme Ekonomi
Dr Andi Irawan
Dimuat dalam Koran Tempo 27 Mei 2009
Melihat mazhab ekonomi neoliberalisme hanya dari kacamata positivisme, maka tidak ada hal yang perlu kita kritik. Betapa tidak, mazhab ini bila dilihat secara netralitas etis tidak lebih hanya prinsip yang menghargai proses kapitalisasi oleh pemilik modal, distribusi barang dan jasa, serta pergerakan uang dan modal dalam dan luar negeri melalui mekanisme pasar, stabilisasi makroekonomi dengan cara menjaga inflasi, dan pertumbuhan yang kondusif.
Mazhab ini baru menarik untuk dikritik ketika kita berbicara dari perspektif vested interest yang terlibat di dalamnya. Mazhab ini sesungguhnya berpihak secara prima kepada kepentingan asing. Ambil contoh dalam kasus perlunya utang luar negeri untuk mendanai defisit fiskal yang terjadi. Kalau kita lihat dari kacamata positivisme, tentu biasa-biasa saja selama digunakan untuk kepentingan produktif, sehingga pendapatan yang didapat oleh negara dari investasi yang didanai dari utang tersebut lebih tinggi dari bunga utang.
Tapi, pada faktanya, utang adalah pintu masuknya vested interest asing ke dalam negeri. Tentu kita masih ingat bagaimana ketika kita terpaksa meminta bantuan Dana Moneter Internasional (IMF) pada krisis ekonomi 1997-1998. Melalui LOI (letter of intent), IMF telah membuka akses yang sebesar- besarnya bagi pemilik modal asing masuk ke Indonesia melalui akselarasi liberalisasi perekonomian Indonesia yang begitu intensif. Hal itu terjadi karena imbas persyaratan kesepakatan bantuan IMF terhadap Indonesia, di mana Indonesia diharuskan melakukan deregulasi dan liberalisasi pada semua sektor perekonomian bukan hanya untuk bidang moneter dan makroekonomi, tapi juga bidang-bidang seperti perbankan, pertanian, corporate restructuring, dan industri.
Berbeda kalau kita berbicara tentang “ekonomi kerakyatanâ€. Maka sesungguhnya mazhab ini memang interesnya berpihak kepada ekonomi dalam negeri dan rakyat kecil melalui kebijakan-kebijakan yang populis. Tapi yang perlu kita ingatkan adalah implementasi mazhab ini tidak otomatis akan menguntungkan ekonomi nasional. Mengapa?
Pertama, para elite politik yang ingin mengaktualisasi mazhab ekonomi ini umumnya mudah terjebak pada kebijakan- kebijakan yang berorientasi miopik yang tidak substantif menyejahterakan rakyat, tapi hanya bersifat karitatif. Ambil contoh sederhana seperti ini. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan bekal ilmu, keterampilan, dan teknologi dipercaya oleh para ekonom sebagai penentu penting keberlanjutan dan kualitas pertumbuhan yang akan dimiliki oleh suatu negara. Tapi masalahnya kebijakan yang seperti ini hasilnya baru dirasakan setelah 15-20 tahun ke depan. Padahal yang akan menikmati hasil nyatanya berupa parameter- parameter ekonomi cemerlang, seperti pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabil dan berkelanjutan, tingkat pengangguran yang rendah, kehidupan demokrasi yang berkualitas, serta masyarakat yang egaliter dan kreatif, semua itu akan dinikmati oleh pemerintahan 15-20 tahun sesudahnya. Padahal sang elite negara itu harus mempertanggungjawabkan secara sosial-politik kepada rakyat setiap tahun. Sehingga yang paling menguntungkan bagi sang elite adalah mengambil kebijakan populis yang miopik, seperti bantuan langsung tunai dan subsidi pupuk, yang langsung bisa diterima rakyat sehingga bisa ia terima imbalannya dalam bentuk elektabilitas dan akseptabilitas publik dalam jangka pendek.
Kedua, mazhab ekonomi kerakyatan ini berkonsekuensi pada kebijakan fiskal defisit karena government spending lebih besar dari anggaran yang ada. Untuk menutup defisit fiskal tersebut, tidak ada pilihan selain melakukan pencetakan uang yang berimplikasi pada hiperinflasi atau berutang. Pilihan pencetakan uang tidak akan dipilih karena kita sendiri punya pengalaman yang sangat pedih menjelang kejatuhan Orde Lama dari dampak tidak terkontrolnya pencetakan uang. Pilihannya tinggal utang, dan ketika pilihan ini yang diambil, kita akan masuk dalam perangkap neoliberal kembali.
Sehubungan dengan perdebatan prokontra neoliberalisme ekonomi yang terjadi menjelang pemilihan presiden 2009, ada satu poin yang ingin saya garis bawahi, yakni bahwa neoliberalisme masih menjadi realitas Indonesia lima tahun ke depan, siapa pun presiden dan wakil presidennya pada 2009-2014 tersebut. Saya meyakini itu karena ada tiga rezim neoliberal ekonomi yang masih tidak bisa dilepaskan diri kita dalam lima tahun ke ke depan. Pertama, Sistem Rezim Devisa Bebas yang kita anut berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa. Dampak negatif dari sistem ini menjadikan investasi portofolio yang spekulatif dengan mudah keluar-masuk ekonomi kita yang berimplikasi pada rentannya ekonomi nasional terkena fenomena ekonomi gelembung.
Kedua, Rezim Nilai Tukar yang mengambang bebas di mana nilai tukar mata uang kita bergerak sesuai dengan kekuatan pasar. Sistem regime exchange rate yang kita anut sejak 1997 memang sangat kondusif terhadap spekulasi perusak stabilitas dan munculnya bermacam gangguan terhadap pasar uang.
Ketiga, perdagangan valuta asing di Indonesia adalah yang paling bebas di dunia. Siapa pun bisa membeli-menjual valas terhadap rupiah, berapa pun besarnya dan untuk kepentingan apa pun. Kita tidak tahu kepentingan pembelian valas untuk kepentingan real business atau untuk kepentingan spekulasi (pembelian valas tanpa ada underlying transaction). Karena dalam kondisi realitas yang seperti itu, menurut saya, yang terpenting bagaimana mudarat dari keniscayaan neoliberal itu kita tekan seminim mungkin dengan mengontrol dan mengkritik kebijakan-kebijakan negara yang berimplikasi pada kerugian rakyat bangsa dan negara.

December 6th, 2009 at 00:36
Blogroll links aint that great
but i am not the admin