MENJADI POPULIS YANG SEBENARNYA

DR. ANDI IRAWAN

Dimuat dalam Bisnis Indonesia 15 Juni 2009

Jangan biarkan ekonomi pasar bergerak liar

Sungguh menarik menyaksikan perilaku para tokoh dan elite politik yang sarat dengan nuansa populis sejak pemilu legislatif sampai menjelang pilpres. Semua tokoh politik menempatkan diri sebagai sosok yang populis.

Ada yang mendeklarasikan dirinya di tempat pembuangan akhir sampah, ada yang mengunjungi pasar-pasar tradisional, menyapa petani dan pedagang kecil, menyatakan penolakan terhadap orientasi kebijakan ekonomi yang didasarkan pada mazhab liberalisme.

Pendek kata, semua tokoh berusaha menunjukkan keberpihakan yang prima kepada rakyat khususnya rakyat kecil.

Melihat fenomena tersebut saya teringat dengan pernyataan Amartya Sen, peraih Nobel ekonomi. Menurut Sen, demokrasi bisa “memaksa” para elite yang berkuasa agar tidak abai dalam menolong kalangan miskin dan marginal jika mereka ingin terpilih dalam pemilihan umum. Demokrasi, menurut Sen, mampu menghilangkan kemiskinan akut melalui dua cara.

Pertama, demokrasi akan mempermudah eksisnya keterbukaan dan transparansi. Hal itu bisa digunakan untuk mengawasi dan mengontrol kinerja pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat, khususnya dalam hal penyediaan kesempatan dan akses sumber daya ekonomi dan penyediaan barang publik penting yang dibutuhkan orang miskin seperti pendidikan, kesehatan, perumahan dan pangan.

Kedua, dengan adanya demokrasi maka orang miskin akan bisa memanfaatkan vote (suara) yang dimilikinya sebagai alat untuk memperjuangkan kepentingan mereka.

Ketika mereka menganggap pemerintah yang dipilih tidak mampu meningkatkan taraf hidup mereka, orang miskin ini dapat mengoreksi kinerja pemerintahan dengan jalan mengalihkan vote kepada entitas politik yang lebih mampu memenuhi aspirasi mereka.

Sealur dengan pandangan Sen, kita juga bisa mengatakan bahwa demokrasi telah menempatkan mazhab penting yang harus dipegang oleh para tokoh politik yang harus melandasi visi, misi, kebijakan dan program mereka ketika mengelola negara. Mazhab tersebut kita katakan sebagai “mazhab populis”, di mana “kesejahteraan rakyat” adalah misi besar dari mazhab ini.

Oleh karena itu tidak berlebihan kalau kita mengingatkan kepada para pihak yang berkompetisi dalam Pilpres 2009 ini bahwa sesungguhnya mereka punya satu titik temu yang sama yakni menjadikan kesejahteraan rakyat, bangsa dan negara sebagai misi dan visi besar mereka ketika nanti terpilih menjadi pimpinan puncak negara.

Berbicara tentang mazhab populis, jangan direduksi menjadi sekadar bicara tentang pendekatan zero sum game dalam pendekatan implementasi mazhab ekonomi di mana pendekatan nasionalisme ekonomi (inward looking) menegasikan pendekatan pasar yang outward looking.

Pandangan tokoh pembaruan ekonomi China, Deng Xiaoping layak kita pertimbangkan. Deng berpandangan bahwa pendekatan-pendekatan ekonomi itu tidak lebih adalah tools melalui pernyataannya yang terkenal: “saya tidak peduli kucing berbulu putih atau hitam, yang penting bisa menangkap tikus”.

Ekonomi dengan beragam mazhab pemikiran serta resep-resep dan kebijakannya haruslah kita pandang tak lebih sebagai tools. Jangan kita jadikan ia sebagai ideologi. Ketika menjadikan mazhab ekonomi sebagai identik dengan kesejahteraan itu sendiri berarti menjadikan mazhab tersebut sebagai hal yang paradigmatik. Inilah yang saya maksud sebagai menjadikan mazhab ekonomi menjadi ideologi.

Menjadikan ekonomi pasar sebagai sesuatu yang paradigmatik maka Anda akan terjebak dalam fundamentalisme pasar yang meyakini bahwa mekanisme pasar itu adalah identik dengan kesejahteraan itu sendiri.

Padahal pasar, terlebih pasar uang, saham dan pasar modal, ketika dibiarkan bergerak sesuai mekanisme alamiahnya berdasarkan insting pelaku-pelaku ekonomi, menimbulkan dampak negatif yang sangat merusak.

Sejumlah krisis ekonomi yang penah terjadi di dunia modern umumnya dimulai dari guncangan di pasar modal, saham atau pasar uang, termasuk krisis ekonomi yang kita alami pada 1997-1998 dan krisis finansial global saat ini.

Begitu juga ketika ekonomi yang inward looking dipegang sebagai sesuatu yang paradigmatik, hal itu juga akan berakibat buruk. Imbas dari implementasi kebijakan inward looking yang berlebihan itu adalah, pertama, terjadinya defisit fiskal yang berkelanjutan sehingga menyebabkan negara terjebak pada utang (debt trap) atau instabilitas ekonomi berupa hiper inflasi bila kebijakan seignorage (pencetakan uang) yang diambil sebagai solusi defisit fiskal.

Kedua, menimbulkan disefisiensi ekonomi nasional, karena umumnya industri yang dibangun dalam paradigma inward looking menggunakan prinsip subsitusi impor yang sangat masif. Umumnya pelaku ekonomi dan industri diproteksi oleh negara dengan alasan bahwa industri-industri tersebut adalah ‘industri bayi’. Pengalaman kita dan beberapa negara berkembang lainnya membuktikan bahwa industri-industri bayi tersebut ternyata tidak pernah menjadi remaja, apalagi dewasa dan sangat tergantung pada proteksi negara.

Ketiga, rawan masuknya KKN. Dengan alasan proteksi, elite-elite negara secara sadar atau tanpa sadar menerapkan crony capitalism di mana kroni-kroni para elite terlibat menjadi pelaku-pelaku penting industri nasional yang kemudian diproteksi oleh negara atas nama kepentingan kemandirian ekonomi bangsa.

Oleh karena itu, kalau boleh mengingatkan kepada para capres-cawapres berlomba-lombalah untuk menjadi populis dalam arti yang sebenarnya. Silakan menggunakan beragam mazhab ekonomi yang dianggap terbaik selama parameternya adalah untuk mewujudkan amanah konstitusi, terwujudnya cita-cita nasional yang terkandung dalam pembukaan konstitusi.

Cita-cita tersebut tidak lain adalah negara kesatuan republik Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dengan berdasar kepada ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.